Oleh : A g u s
Indonesia pada masa lampau memiliki nilai historis yang begitu tinggi. Hal ini terlihat dari sorotan para negara-negara Adidaya melihat kondisi geografisnya yang strategis dan sumber daya alam yang begitu melimpah. Namun, dewasa ini potret buram bangsa ini selalu menghantui setiap orang yang peduli terhadap problematika yang sedang menjadi central perhatian masyarakat.
Berbicara tentang problematika tentunya kita akan terbentur dengan sebuah masalah yang begitu rumit mencari akar permasalahanya dan juga cara penyelesainnya, berbagai hal yang terjadi di republik ini tentunya mengundang berbagai elemen masyarakat untuk kembali berbenah diri, apa sebenarnya yang menyebabkan hal tersebut.? Saat ini banyak yang mengatakan bahwa Negara republic Indonesia harus melakukan reformasi birokrasi, namun sampai saat ini konsep yang ditawarkan masih belum jelas.
Republik Indonesia merupakan Negara yang memiliki multi budaya, etnik, bahasa serta memiliki multi problem Yang sampai saat ini tak kunjung terselesaikan, di berbagai media banyak di jumpai pemberitaan tentang masalah-masalah bangsa ini. Mulai dari problematika social, politik, ekonomi, hukum dan budaya, dan semua ini telah menjadi sebuah tantangan bagi bangsa ini yang begitu dramatis hingga membuat seluruh kalangan masyarakat tercengang melihatnya.
Skandal bank century misalnya, merupakan sebuah problem yang merugikan hingga 6,7 trillium yang dimana melibatkan kalangan –kalangan elit bangsa ini yaitu mentri keuangan dan mantan gubernur Bank Indonesia, dan pada rapat paripurna DPR RI telah diputuskan secara voting bahwa pemberian dana talangan terhadap century bermasalah, namun sunguh sangat ironis pemegang kendali bangsa ini mengangapnya hal itu sudah tepat dilakukan, dan aparat penegak hukum pun tak dapat berbuat banyak. Benar dalam tulisan. St. Marwiyah Yahya yang mengatakan proses hukum yang paling menentukan adalah konsepsi dan struktur kekuasaan politik. Yaitu bahwa hukum sedikit banyak selalu merupakan alat politik. Dan hingga kini, dana tersebut entah mengalir kemana.? yang lebih menyakitkan lagi karena tidak adanya transparansi dari pihak pemerintahan.
Belum lagi masalah gayus pegawai direktorat jenderal pajak golongan IIIA yang dalm rekening pribadinya terdapat uang senilai 25 milliar yang jika pegawai golongan tersebut harus bekerja bertahun-tahun lamanya untuk mendapatkan uang sebesar itu karena gajinya hanya berkisar 1,7 sampai 1,9 juta perbulan. yang lebih spektakuler dia mampu membeli rumah senilai milliaran rupiah dan mobil mewah, setelah di selidiki lebih dalam ternyata terjadi kasus penyuapan yang juga melibatkan kalangan –kalangan elit bangsa ini, pada dasarnya gayus dikenakan 3 pasal yaitu korupsi, penyuapan, dan pencucian uang. Namun sampai saat ini pegawai direktorat jenderal pajak tersebut hanya di jerat kasus penyuapan. sungguh sangat menyedihkan karena instansi pajak tersebut menganjurkan kita untuk membayar pajak karena ngak bayar pajak apa kata dunia?. Kembali lagi hal ini menciderai kepercayaan masyarakat terhadap instansi Negara. transparansi yang katanya akan di lakukan pemegang kendali bangsa ini Lagi-Lagi belum bisa terlaksana dengan baik.
Dalam kondisi yang begitu alaot ini seharusnya bangsa ini bercermin apa yang salah terhadap negeri ini? Dan kita kembali lagi bahwa yang menjadi korban semua ini adalah rakyat yang tidak tahu apa-apa. Padahal Rakyat menyerahkan aspirasi, kepercayaan dan amanah mereka kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang terhormat, namun kembali harus menelan pill yang begitu pahit karena apa yang mereka harapkan terhadap dewan yang terhormat menjadi sirna. Anggota dewan yang di berikan gaji yang cukup besar, tunjangan yang begitu banyak, dan fasilitas sarana prasarana yang begitu lengkap dan mewah, tetapi kinerjanya tidak makasimal, belakangan ini berbagai media menyoroti dewan yang terhormat tersebut karena banyak sekali yang membolos pada waktu rapat tentang rakyat, ada sih yang hadir namun di dalam ruang sadang mereka lebih memilih tertidur, bercanda gurau dan bahkan kelihatan tidak mau pusing terhadap problematika bangsa ini, Mungkin inilah yang menjadi pemicu hingga mantan presiden RI (alm) Abdurrahman Wahid (Gusdur) berniat membubarkan DPR pada masa jabatannya dengan dalih, DPR tidak ubahnya taman kanak-kanak.
Padahal cita-cita awal Bung Karno dalam menjelaskan sila ke empat pada sidang penyelidik upaya kemerdekaan 1 juni 1945 silam. Bung karno mengatakan “ apakah dasar sila keempat itu? Dasar itu adalah dasar mufakat, dasar perwaklian, dan dasar permusyawaratan. Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu Negara untuk satu golongan, walaupun golongan kaya. Tetapi kita mandirikan Negara. “ satu buat semua” semua buat semua”,”semua buat satu”. Saya yakin syarat yang mutlak untuk kuatnya Negara Indonesia ialah permusyawaratan perwakilan. Namun pertanyaan buat kita apakah hal tersebut sudah tercapai saat ini.? Sangat disanyangkan suara rakyat yang diwakilkan kepada anggota dewan tersebut di sia-siakan dan lebih menyakitkan lagi karena banyak anggota dewan menjadi tersangka kasus penyuapan.
Selain problematika diatas ternyata masih ada yang lebih dahsyat yaitu Akibat konversi dari minyak tanah ke gas yang telah digagas oleh pemerintah pada tahun 2009 lalu. masyarakat Indonesia kembali mendapatkan terror yang begitu menakutkan, yaitu terror tabung gas elpiji yang setiap saat dapat meledak dan menelang korban jiwa, sampai-sampai salah satu daerah di kota malang mengadakan perlombaan HUT RI degan tema melempar tabung gas karena dinilai sangat berbahaya buat masyarakatnya. Yang lebih menggelitik lagi setelah banyak korban yang berjatuhan barulah pihak dari pertamina menggencarkan sosialisasinya, pertanyaanya mengapa solsialisasi tidak dilakukan sebelum korban berjatuhan?. Sungguh komplitlah masalah yang dihadapi bangsa ini. Tercatat sepanjang tahun 2010 kurang lebih 30 ledakan yang terjadi di seluruh Indonesia, dan yang menjadi korbannya kembali kepada rakyat bukan kalangan elit bangsa ini.
Melihat kondisi bangsa yang begitu prihatin ini, Pemegan kekuasaan negeri ini tidak mesti menghadirkan figure yang begitu ideal seperti dicita-citakan oleh setiap manusia, karena hal itu sungguh sangat mustahil cukup dengan meningkatkan kesadaran masing-masing aspek masyarakat bahwa Negara republic Indonesia bukan untuk satu kalangan, Negara ini juga bukan untuk satu orang, melainkan Negara republic Indonesia untuk seluruh masyarakatnya.
A g u s
Makassar, 30 Agustus 2010
Mahasiswa UIN Alauddin fakultas Syariah dan Hukum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar